LAMPUNG , Novel Sanggem, Ketua Gamolan Institute Lampung yang juga Ketua Kornas Lampung menyikapi ucapan kontroversi Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan dengan menulis surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada akun sosial Facebook miliknya.

Dalam tulisannya, ia mengatakan, surat terbuka yang ia tulis tertuju pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Assalamualaikum wr wb. Tabik Puun. Kepada Bapak Kapolri yang terhormat, tentu bapak sudah mendengar sedang dibicarakan di Provinsi Lampung tentang oknum polisi di Kabupaten Waykanan. Secara kebetulan beliau menjabat sebagai Kapolres Waykanan dengan nama AKBP Budi Asrul Kurniawan,” tulis Novel.

Selanjutnya, Novel menuliskan tidak sepatutnya seorang kapolres mengucapkan kata-kata kasar, terlebih kata-kata tersebut mengandung SARA dengan menyebut “Orang Lampung Sekelas Cacingan” seperti rekaman audio yang tersebar dan hingga saat ini telah viral di media sosial.

“Untuk sekadar memberitahu bahwa dari ucapan yang telah beliau lontarkan, ada satu kalimat yang tidak pantas oleh seorang kapolres yang keluar dari mulutnya yang mengandung SARA yaitu “Orang Lampung Sekelas Cacingan Kayak Gitu” Siapapun yang dimaksud oknum tersebut, namun kapolres tersebut menyebutkan orang Lampung,” tulisnya lagi yang hingga saat ini pembaca surat terbuka untuk Kapolri sudah viral di media sosial Facebook.

Masih dituliskannya, ia menguraikan, Lampung memiliki falsafah piil pesenggiri. Dimana falsafah tersebut selalu dipegang teguh masyarakat Lampung, yang memiliki makna yang sangat luas.

“Sebelum bicara lebih lanjut tentang ucapannya, saya sekadar ingin memperkenalkan kepada bapak dan semua masyarakat Indonesia, bahwa di Lampung punya falsafah hidup piil pesenggiri sebagai pedoman hidup orang Lampung,” tegasnya.

Piil pesenggiri adalah budaya malu sebagai harga diri dan martabat orang Lampung. Piil pesenggiri mengandung lima falsafah hidup yang diletakkan sebagai pedoman dalam tata pergaulan untuk memelihara kerukunan, kesejahteraan, dan keadilan.

Piil pesenggiri merupakan harga diri yang berkaitan dengan nilai pribadi, perpaduan antara kepercayaan dan peghormatan diri. Seseorang yang memiliki piil pesenggiri yang kuat mempunyai perasaan penuh keyakinan dan penuh tanggungjawab dalam penghormatan menjaga harga diri.

Artinya, Pak Kapolri, bahwa masyarakat Lampung sangat menjunjung tinggi kemartabatan dalam keteraturan hukum. Bahwa masyarakat hukum adat Lampung sangat hati-hati terhadap semua tindakan yang dapat memalukan dan mencela keluarga besarnya.

Unsur-unsur piil pesenggiri bukan sekadar prinsip kosong melainkan mempunyai nilai nasionalisme budaya yang luhur yang perlu dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selanjutnya, wanita ini mengutarakan dalam tulisannya, falsafah piil pesengiri bukan hanya untuk suku Lampung namun menurutnya warga masyarakat yang ada di Provinsi Lampung juga wajib mengamalkannya dan atas ucapan kapolres tersebut telah menyakiti perasaan warga Lampung.

“Dan piil pesenggiri wajib untuk diamalkan bukan hanya suku Lampung, tetapi siapapun, suku apa pun yang tinggal di Lampung, bernapas di Lampung, mencari makan di Lampung, menginjakkan kakinya di Lampung harus menjaga martabat harga diri. Karena kita orang Lampung. Kembali ke oknum polisi yang menyebut orang Lampung sekelas cacingan, ucapan beliau sudah menyakiti perasaan kami orang Lampung,” ucapnya.

Ucapannya sudah dianggap menghina martabat orang Lampung. “Kami orang Lampung mempunyai martabat yang tinggi, kami orang Lampung tidak sekelas cacing,” tulisnya lagi.

Masih dalam penulisan surat terbuka untuk kapolri yang ditulis oleh Novel, ia juga menuliskan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan sudah membuat malu Lampung. Dan ia mengungkapkan selayaknya kapolres tersebut tidak berada lagi di Lampung.

“Ada ungkapan orang Lampung yang sangat tepat untuk oknum kapolres tersebut Pak Kapolri, yaitu “Api Obat Malu Indung? Mati Anak Ku!!” (artinya: apa obat malu ibu?, mati anakku!!),” jelasnya.

Ini bisa menjadi ungkapan bahwa kapolres tersebut sudah membuat malu, selayaknya ia angkat kaki dari Lampung.

Setelah itu Novel menuliskan harapannya agar petinggi di Polri untuk dapat mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Kurniawan sebagai Kapolres Way Kanan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung di depan awak media.

“Oleh karena itu Bapak Kapolri yang saya hormati, saya memohon kepada bapak untuk memerintahkan Kapolda Lampung menindak tegas oknum polisi tersebut dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolres Way Kanan yang sekarang diamanatkan kepadanya. Dan wajib meminta maaf kepada masyarakat Lampung baik secara lisan maupun tulisan di media cetak/tv ataupun online. Demikian surat terbuka ini saya tujukan. Semoga Bapak Kapolri dengan cepat memproses keluhan masyarakat Lampung akan perilaku oknum Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan,” tutupnya. (aer)..**(DBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here